Jumat, 04 Juni 2010

demi kebenaran terpaksa aku..........................

untut Hak, Karyawan Mie Sedaap Diancam PHK
Puluhan karyawan dari PT Niagatama Intimulia yang berlokasi di Kawasan Industri Makassar (KIMA) melakukan aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Makassar, Senin (25/2).

Mereka minta pihak dewan memanggil manajemen perusahaan distributor Mie Sedaap di Makassar yang telah mengancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya yang telah menuntut hak-hak normatif.
Pengurus Serikat Buruh PT Niagatama Intimulia, Irwan Al, menyebutkan, pihaknya hanya menuntut hak mereka. "Kami hanya menuntut apa yang menjadi hak kami, seperti slip gaji, upah lembur," ungkapnya.
Namun, kata Irwan, yang terjadi justru sikap semena-mena manajemen di bawah kendali Wiratama Tandiono.
Demikian halnya soal serikat pekerja yang dibentuknya sejak 19 Desember 2007 lalu dinilai sebagai bentuk pelanggaran. "Saat melakukan negosiasi terhadap dua orang yang PHK, justru diancam," ungkapnya.
Sedangkan Sekretaris Pengurus Kota Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Makassar, Jurni SH, di hadapan Ketua Komisi D, H Mansyur Thaba yang diampingi anggota komisi, seperti Pasambangi, Ramiz Parenrengi dan Hj Andi Erna Noor, mengatakan pertemuan yang dilakukan antara Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Makassar, karyawan dan perusahaan tidak memiliki solusi.
Bahkan merugikan karyawan, karena Disnaker seolah mendukung rencana PHK.
Terkait hal itu pihak Komisi C, Rabu (27/2) mendatang, akan segera memanggil Disnaker dan manajemen perusahaan untuk membicarakan hal itu. Mansyur Thaba, meminta mereka untuk tidak khawatir dan tetap melanjutkan aktivitas seperti biasa menanggapi ancaman PHK bagi karyawan yang melakukan demo.
"Tidak perlu ragu di-PHK, karena tidak segampang itu dilakukan. Kami dari dewan akan back-up saudara," kuncinya. (jar/aka/C) ()

Tidak ada komentar:

Posting Komentar